Jumat, 03 Agustus 2012

TOKSIKOLOGI INDUSTRI



Penyaji : dr. Sinatra Gunawan, MK3, SpOk
Referensi :  Bunga Rampai / dr. Sugeng

PENGANTAR TOKSIKOLOGI
Kemajuan teknologi meningkat maka penggunaan bahan kimia dalam industri maupun kehidupan sehari-hari semakin meningkat. Disamping bermanfaat bahan kimia juga berpengaruh negatif terhadap manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan maupun lingkungan. Aspek kuantitas atau jumlah/dosis sangat menentukan dalam menilai toksisitas suatu zat, seperti yang diungkapkan oleh Paraceleus (1943-1541) bahwa All substances are poison, there is none which is not poison, the right dose differentiates a poison or a remedy”.
PENGERTIAN
Toksikologi merupakan ilmu yang mempelajari pengaruh merugikan suatu zat/bahan kimia pada organisme hidup atau ilmu tentang racun.
Toksikologi industri adalah cabang ilmu dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mempelajari efek bahaya zat kimia pada sistem biologi. Kajian tokskologi meliputi: studi quantitatif tentang efek bahaya zat kimia dan zat fisika, sifat dan aksinya racun, dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan pada manusia dan hewan. penggunaan bahan kimia ini disamping menghasilkan produk yang bermanfaat tetapi juga memberikan dampak bagi kesehatan manusia. Bahan kimia merupakan permasalahan besar bagi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Di beberapa negara, pembuangan bahan kimia memberikan konsekwensi serius bagi tenaga kerja dan masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu mempelajari keberadaan bahan kimia, efek dan penanggulangannya sangat penting bagi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Menurut ILO (1983) toksikologi adalah :  interdiciplinary science concern with the working and living environment”, sehingga dikenal juga cabang keilmuan lain seperti “Industrial Toxicology“, “Neuro behavioural Toxicology“, “Clinical Toxicology”, “Environmental Toxicology”.
Toksikologi industri membahas tentang berbagai bahan beracun yang digunakan diolah atau dihasilkan oleh industri.
Bahan toksik atau racun adalah bahan kimia yang dalam jumlah relatif sedikit, berbahaya bagi kesehatan atau jiwa manusia. Sedang toksisitas atau derajat racun merupakan kemampuan suatu bahan toksik untuk meninbulkan kerusakan pada organisme hidup.
PENGENALAN BAHAYA BAHAN KIMIA
*      Survai Pendahuluan untuk mengenal/mengidentifikasi bahan kimia yang terdapat di industri dan merencakan program evaluasi risiko bahaya serta tindak lanjutnya. Suatu ceklis yang mencakup pendataan tentang : nama bahan baku dan bahan sampingan, jenis bahan yang deperkirakan beracun, identifikasi penggunaannya, sampingan, jenis bahan yang diperkirakan beracun, identifikasi penggunaannya, jumlah pekerja yang terpajan, cara pengendaliannya dan sebagainya, sangat diperlukan.
*      Mengenal proses produksi dengan mempelajari alur proses mulai dari tahap awal sampai akhir, sumber bahaya kimia dan keluhan kesehatan oleh pekerja serta memanfaatkan indera kita untuk mengidentifikasi lingkungan kerja, misalnya : mengenal bau yang timbul, merasa pedas di mata, rangsangan batuk dan sebagainya. Informasi dari kepala bagian produksi, supervisor atau pekerja sangat diperlukan pula.
*      Mempelajari MSDS (Material Safety Data Sheet) atau Lembar Data Bahan Kimia yakni suatu dokumen teknik yang memberikan informasi tentang komposisi, karakteristik, bahan fisik dan potensi bahaya kesehatan, cara penanganan dan penyimpanan bahan yang aman, tindakan pertolongan pertama dan prosedur khusus lainnya. Perlu juga catat label pada kemasan bahan kimia di tempat kerja.
KLASIFIKASI  TOKSISITAS
Klasifikasi toksisitas sangat bervariasi, misalnya berdasarkan sifat fisik, pengaruh terhadap tubuh, lama terjadinya pemajanan atau pada tingkat efek racunnya. Menurut sifat fisiknya dikenal :
·         Gas : tidak berbentuk, mengisi ruangan pada suhu & tekanan normal,  tidak terlihat, tidak berbau pada konsentrasi rendah, dan dapat berubah menjadi cair/padat dengan perubahan suhu  dan tekanan
·         Uap     : bentuk gas dari zat yang dalam keadaan biasa  berujud cair atau padat, tidak kelihatan dan berdifusi keseluruhan ruangan.
·         Debu   : partikel zat padat yang terjadi oleh karena kekuatan alami atau mekanis.
·         Kabut : titik cairan halus di udara yang terjadi akibat kondensasi bentuk uap atau dari tingkat pemecahan zat cair atau menjadi tingkat dispersi, melalui cara tertentu.
·         Fume   : partikel zat padat yang terjadi oleh kondensasi bentuk gas, biasanya setelah penguapan benda padat yang dipijarkan.
·         Asap    : partikel zat karbon yang berukuran kurang  dari  0,5 mikron, sebagai akibat pembakaran tidak sempurna bahan yang mengandung karbon.
·         Awan : partikel cair sebagai hasil kondensasi fase gas ukuran partikelnya antara 0,1mikron.
Sifat - sifat fisik zat dapat pula digolongkan menjadi padat (padat biasa, fume, asap, debu), cair (cair biasa, awan, kabut) dan gas (uap, gas). Sedang bahan kimia di udara menurut sifatnya dapat dibedakan menjadi :
·         Bahan bersifat partikel         : debu, awan, fume, kabut.
·         Bahan bersifat non partikel   : gas, uap.
Terhadap tubuh bahan-bahan kimia tersebut digolongkan dalam klasifikasi fisiologis sebagai berikut :
·         Bahan partikel yang bersifat : perangsang (kapas, sabun, bubuk beras), toksik (Pb, As, Mn), fibrosis (Kwarts, asbes), allergen (tepung sari, kapas), menimbulkan demam (Fume, Zn O), inert (Alumunium, kapas).
·         Bahan non partikel yang bersifat : asfiksian (metan, helium), perangsang (amoniak, Hcl, H2S), racun anorganik, organik (TEL, As, H3), mudah menguap yang : berefek anesthesi (Trichloroetilen), merusak alat dalam (C C14), merusak darah (Benzene), merusak saraf (Parathion).
Menurut lama terjadinya pemajanan, dapat dibedakan dalam akut, contoh kecelakaan kerja/keracunan mendadak, subkronik misalnya proses kerja dengan bahan kimia selama 1 tahun/lebih atau kronik misal bekerja untuk jangka waktu lama dengan bahan kimia.

Penilaian Toksisitas
Suatu zat beracun dengan LD50 lebih kecil menunjukkan bahwa zat tersebut relatif lebih beracun, demikian pula sebaliknya.
Penetapan Occupational Exposure Limit (OEL) atau Batas Pemajanan Kerja , mengacu pada prinsip dasar dalam toksikologi yang mempertimbangkan faktor dosis dan lama pemajanan serta keberadaan bahan kimia di udara tempat kerja.
Oleh ACGIH (American Conference of Governmental and Industrial Hygienist) dikembangkan konsep TLV (Thershold Limit Value) atau Nilai Ambang Batas (NAB) yang menunjukkan suatu kadar yang manusia dapat menghadapinya secara fisiologik tanpa terganggu kesehatannya.
Terdapat 3 (tiga) kategori NAB yang spesifik, yakni :
·         NAB rata-rata selama jam kerja atau TLV-TWA (Threshold Limit Value-Time Weighted Average) yakni kadar bahan kimia diudara tempat kerja selama 8 jam sehari atau 40 jam seminggu yg hampir semua tenaga kerja dapat terpajan berulang kali sehari-hari dalam melakukan pekerjaan tanpa terganggu kesehatannya.
·         NAB batas pemajanan singkat atau TLV-STEL (Threshold Limit Value-Short Term Exposure Limit) atau PSD (Pemajanan Singkat yang Diperkenankan) yakni kadar bahan kimia yang diperkenankan untuk pemajanan tidak lebih dari 15 menit atau tidak lebih dari 4 kali pemajanan per hari. Interval antara dua periode pemajanan tidak boleh kurang dari 60 menit.
·         NAB tertinggi atau TLV-C (Threshold Limit Ceiling) yakni kadar tertinggi bahan kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilewati selama melakukan pekerjaan. Sering di sebut juga sebagai KTD (Kadar Tertinggi yang Diperkenankan).
Pada bahan kimia yang bersifat karsinogen terdapat kategori sebagai berikut :
§  A – 1   Terbukti karsinogen pada manusia (Confirmed Human Carcinogen).
§  A – 2   Diperkirakan karsinogen pada manusia (Suspected Human Carcinogen).
§  A – 3   Karsinogen terhadap binatang (Animal Carcinogen).
§  A – 4   Tidak diklasifikasikan karsinogen thdp manusia (Not Suspected as a Human Carcinogen).
§  A – 5   Tidak diperkirakan karsinogen thdp manusia (Not Suspected as a Human Carcinogen).
Disamping itu dikenal : “ BEI  ( Biological Exposure Indices ) atau Indeks Pemajanan Biologik”. Yaitu standar pemajanan untuk menilai dampak pada kesehatan pekerja.






Parameter Kualitas Air


1.      Perbedaan TSS dan TDS :
a.       Pengertian TDS (Total Dissolve Solid) yaitu ukuran zat terlarut (baik itu zat organic maupun anorganic, mis : garam, dll) yang terdapat pada sebuah larutan. Umumnya berdasarkan definisi di atas seharusnya zat yang terlarut dalam air (larutan) harus dapat melewati saringan yang berdiameter 2 mikrometer (2×10-6 meter).
b.      TSS (Total Suspended Solids) adalah zat padat tersuspensi dimana sampel disaring dengan kertas filter, filter yang mengandung zat tersuspensi dikeringkan pada suhu 105oC selama 2 jam.

2.      Parameter Kualitas Air :
a.       Fisik
1)      Kekeruhan
Kekeruhan air dapat ditimbulkan oleh adanya bahan-bahan anorganik dan organik yang terkandung dalam air seperti lumpur dan bahan yang dihasilkan oleh buangan industri.
2)      Temperatur,
Kenaikan temperatur air menyebabkan penurunan kadar oksigen terlarut. Kadar oksigen terlarut yang terlalu rendah akan menimbulkan bau yang tidak sedap akibat degradasi anaerobic ynag mungkin saja terjadi.
3)      Warna
Warna air dapat ditimbulkan oleh kehadiran organisme, bahan-bahan tersuspensi yang berwarna dan oleh ekstrak senyawa-senyawa organik serta tumbuh-tumbuhan.
4)      Solid (Zat padat)
Kandungan zat padat menimbulkan bau busuk, juga dapat meyebabkan turunnya kadar oksigen terlarut. Zat padat dapat menghalangi penetrasi sinar matahari kedalam air.
5)      Bau dan rasa
Bau dan rasa dapat dihasilkan oleh adanya organisme dalam air seperti alga serta oleh adanya gas seperti H2S yang terbentuk dalam kondisi anaerobik, dan oleh adanya senyawa-senyawa organik tertentu
b.      Kimia
1)      pH
Pembatasan pH dilakukan karena akan mempengaruhi rasa, korosifitas air dan efisiensi klorinasi. Beberapa senyawa asam dan basa lebih toksid dalam bentuk molekuler, dimana disosiasi senyawa-senyawa tersebut dipengaruhi oleh pH. Kemasaman (pH) suatu perairan mencirikan keseimbangan antara kandungan asamdan basa dalam air serta merupakan pengukuran konsentrasi ion hidrogen dalamlarutan.
2)      DO (dissolved oxygent)
DO adalah jumlah oksigen terlarut dalam air yang berasal dari fotosintesa dan absorbsi atmosfer/udara. Semakin banyak jumlah DO maka kualitas air semakin baik. Satuan DO biasanya dinyatakan dalam persentase saturasi.
3)      BOD (biological oxygent demand)
BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorgasnisme untuk menguraikan bahan-bahan organik (zat pencerna) yang terdapat di dalam air buangan secara biologi.
4)      COD (chemical oxygent demand)
COD adalah banyaknya oksigen yang di butuhkan untuk mengoksidasi bahan-bahan organik secara kimia.
5)      Kesadahan
Kesadahan air yang tinggi akan mempengaruhi efektifitas pemakaian sabun, namun sebaliknya dapat memberikan rasa yang segar. Di dalam pemakaian untuk industri (air ketel, air pendingin, atau pemanas) adanya kesadahan dalam air tidaklah dikehendaki. Kesadahan yang tinggi bisa disebabkan oleh adanya kadar residu terlarut yang tinggi dalam air.
6)      Senyawa-senyawa kimia yang beracun
Kehadiran unsur arsen (As) pada dosis yang rendah sudah merupakan racun terhadap manusia sehingga perlu pembatasan yang agak ketat (± 0,05 mg/l). Kehadiran besi (Fe) dalam air bersih akan menyebabkan timbulnya rasa dan bau ligam, menimbulkan warna koloid merah (karat) akibat oksidasi oleh oksigen terlarut yang dapat menjadi racun bagi manusia.